Menu Close

Siaran ALIANSI BURUH MENGGUGAT untuk MAYDAY 2007

Content-Disposition: inline

ALIANSI BURUH MENGGUGAT

=

Jalan Basuki Rahmat, Kober Ulu, Jatinegara, Jakarta
Timur.
Telp/fax: 021-85912703, 021-9306925=
4

 1 Me=
i 2007: Deklarasi Buruh Indonesia
MELAWAN PENJAJAHAN B=
ENTUK BARU serta ANTEKNYA!
 Selamat Hari Buruh Internasional=85.

Kemenangan perjuang=
an kawan-kawan buruh pada tahun 1886 dalam memperjuangkan pengurangan jam k=
erja menjadi 8 jam/hari
adalah perjuangan yang tetap harus diingat oleh seluruh buruh dunia karena=
lewat perjuangan dan pengorbanan tersebut lah hari ini kita bisa menikmati=
8 jam kerja/hari. Perjuangan 8 jam kerja/hari merupakan kebutuhan konkrit =
kaum buruh saat itu karena kerja selama 12-15 jam/hari saat itu mengkibatka=
n banyaknya kecelakaan kerja yang terjadi dan kaum buruh menjadi terisolasi=
dari lingkungannya.=20
 Perjuangan 8 jam/hari akan selalu menginspirasi kita unt=
uk berani memperjuangkan hak-hak kita.

1 Mei 2006 kaum buruh Indonesia telah men=
unjukkan sebagian kekuatannya, kita telah berhasil mempertahankan hak kita =
yang tinggal sedikit itu lewat perjuangan yang tidak kenal takut. Usaha rev=
isi UUK no 13/2003 telah kita jawab dengan turunnya ratusan ribu massa buru=
h di seluruh Indonesia untuk MENOLAK REVISI UUK no 13/2003. Perjuangan kita=
saat itu
telah berhasil memaksa rejim SBY-JK membatalkan rencana  revisi UUK no 13/2003. Revisi UUK no 13/2003 tahun lalu telah kita simpulk=
an sebagai usaha dari rezim SBY-JK melanjutkan penataan sistem ekonomi-poli=
tik Indonesia sesuai dengan kepentingan kaum modal.=20
=
Sejak naiknya pemerintahan Soeharto hingga pemerintahan SBY-JK saat ini pro=
gram ekonomi-politik kita selalu tunduk pada kepentingan kaum modal, tidak =
pernah rakyat mayoritas di Indonesia menikmati kemerdekaan sejatinya.
  Jatuhnya pemerintahan Soerhato pada 21 mei 1998 ternyat=
a tidak cukup bagi rakyat mayoritas untuk dapat menikmati kemerdekaan 100%,=
malah kepentingan kaum modal lah yang semakin menguasai bumi Indonesia. Pr=
ivatisasi BUMN, Pencabutan subsidi (air, listrik telp kesehatan, pendidikan=
), membebaskan pasar Indonesia bagi hasil produksi
internasional, membebaskan modal swasta (dalam negeri maupun asing) untuk =
beroperasi disegala sektor, adalah contoh penguasaan kaum modal saat ini te=
rhadap sumber daya alam serta wilayah Indonesia, dan hal-hal tersebutlah ya=
ng kita sebut sebagai praktek=20
PENJAJAHAN BENTUK BARU. Proses penjajahan tersebut dilakukan tanpa h=
arus menggunakan senjata malah penjajahan tersebut masuk secara “demokratis=
” yaitu melalui undang-undang, berarti ada PENGHIANATAN yang dilakuk=
an oleh para wakil rakyat dan partai-partai politik yang ada diparlemen saa=
t ini dan juga oleh rejim SBY-JK.=20
See also  Komisi Penyiaran Indonesia dan Penegakan Hukum Pidana
=
Penghianatan pemerintahan nasional dan para wakil rakyat/partai-partai poli=
tik diparlemen secara khusus pada kaum buruh sebenarnya dimulai saat disahk=
annya UUK no 13/2003, karena pada UUK tersebutlah proses liberalisasi disek=
tor tenaga kerja dimulai, yaitu dengan
melegalkan secara terbatas praktek kontrak dan outsourcing, serta dibatasi=
nya hak mogok kaum buruh. Ternyata pada tahun 2006, UUK no 13/2003 dianggap=
masih terlalu menguntungkan kaum buruh dan menghambat perkembangan modal m=
aka diperintahkanlah rezim SBY-JK untuk merubah UUK tersebut agar sesuai de=
ngan sistem ekonomi global yang saat ini sedang dikembangkan oleh kaum moda=
l yaitu sistem ekonomi-politik neoliberal. Sistem hubungan kerja yang fleks=
ibel/tidak tetap adalah sistem ketenaga kerjaan yang diinginkan kaum modal =
berlaku di indonesia sehingga UUK no 13/2003 harus direvisi.=20

Janji membatalkan revisi UUK no 13/2003 =
ternyata hanya untuk meredam gerakan buruh yang semakin membesar tahun 2006=
, faktanya hari ini usaha revisi sedang dijalankan! Hasil pertemuan Badan P=
ekerja LKS Tripartit Nasional pada tanggal 6 maret 2007 yang merumuskan pem=
batasan nilai=20
maksimum perhitungan pesangon berdasarkan nilai
penghasilan tidak kena pajak yaitu Rp 1.100.000 (satu juta seratus ribu ru=
piah) menunjukkan bahwa usaha merevisi UUK no 13/2003 agar lebih liberal te=
tap dilaksanakan oleh rezim SBY-JK, hasil rumusan LKS TRIPNAS tersebutlah y=
ang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagai altern=
atif langkah merevisi UUK. Salah satu unsur dalam LKS TRIPNAS adalah berasa=
l dari serikat buruh, keberadaan unsur buruh dalam LKS TRIPNAS tersebut sam=
pai hari ini tidak menghasilkan keuntungan bagi kaum buruh, hal ini menunju=
kkan bahwa serikat-serikat tersebut telah gagal menjadi alat perjuangan kep=
entingan mayoritas buruh/pekerja di Indonesia, maka saat ini kita membutuhk=
an adanya satu=20
KONFEDERASI NASIONAL SERIKAT BURUH yang  be=
rani memperjuangkan kepentingan sejatinya kaum buruh! KONFEDERASI NASION=
AL
yang progresif dan demokratis tersebut harus dibangun dalam s=
andaran perjuangan kelas
buruh dan dibangun oleh kaum buruh bukan dibangun oleh penguasa maupun pen=
gusaha!

Selain usaha revisi UUK no 13/2003 rezim SBY-JK juga masih menjalankan pol=
itik upah murah, penentuan upah pekerja/buruh tahun 2006 sangatlah mengecew=
akan, nilai upah yang ditetapkan masih jauh dari kebutuhan kaum buruh agar =
dapat hidup lebih baik. Tiap tahun kehidupan kaum buruh Indonesia semakin t=
erperosok dalam lembah kemiskinan, nilai upah yang ditetapkan tidak sesuai =
dengan peningkatan kebutuhan hidup, kesejahteraan yangdiimpikan akan didapa=
t saat memasuki dunia kerja ternyata tinggal sekedar harapan. Politik upah =
murah ini telah dirasakan buruh Indonesia sejak pemerintahan Soeharto dan d=
iteruskan hingga rezim SBY-JK, politik pemiskinan kaum buruh dan keluargany=
a ini dilakukan oleh rezim Soeharto hingga SBY-JK demi melayani kepentingan=
kaum modal.
See also  Ujian Advokat KAI 2009

=20

Pada 1 Mei 2006 =
Aliansi Buruh Menggugat sudah menyatakan bahwa akar pemiskinan pada rakyat =
adalah akibat diterapkannya sistem ekonomi-politik neoliberal di Indonesia =
dan sistem ekonomi tersebut adalah alat penjajahan kaum modal pada segenap =
sumber daya alam dan manusia Indonesia. Penghianatan yang hari ini dilakuka=
n oleh rezim borjuasi yang berkuasa menginsafkan kita untuk tidak lagi meng=
gantungkan kesejahteraan pada kaum tersebut, kesejahteraan rakyat hanya bis=
a terlayani bila pemerintahan yang berkuasa adalah pemerintahan progresif y=
aitu pemerintahan yang berasal dari kelas mayoritas dan melaksanakan progra=
m pembangunan berdasarkan kebutuhan rakyat mayoritas, serta
  pengelolaan alat-alat produksi secara demokratis, yang =
berarti pemerintahan progresif inilah yang berani melawan kepentingan kaum =
modal! Sudah saatnya kita menggalang seluruh kekuatan progresif di
Indonesia yaitu gerakan buruh, tani, mahasiswa dan pemuda, serta kaum misk=
in kota untuk membangun PERSATUAN GERAKAN RAKYAT. Persatuan Gerakan Rakyat =
inilah yang nantinya akan menjadi cikal bakal pemerintahan progresif di Ind=
onesia yang akan membebaskan kemiskinan yang hari ini kita rasakan.=20
Pemerintahan progresif ini akan menghantarkan kesejahteraan pada rakyat =
mayoritas dengan Berani menghapus utang, Melakukan nasionalisasi aset-aset =
vital, Membangun industrialisasi nasional yang kuat dan kerakyatan serta Me=
mberantas korupsi!=20
Pemerintahan progresif tersebut apakah sebuah kemustahilan dapat terjad=
i ditengah-tengah situasi yang sedang terjadi saat ini? TIDAK MUSTAHIL! Bil=
a perjuangan membangun Persatuan Gerakan Rakyat kita lakukan mulai saat ini=
.. Delapan jam kerja sehari juga awalnya dianggap sesuatu yang mustahil terj=
adi pada tahuan
1800-an, tetapi perjuangan buruh di amerika tahun 1886 yang tidak kenal le=
lah dan takut telah membuktikan bahwa hal tersebut tidak mustahil dapat dic=
apai, berarti bukanlah hal yang mustahil kemerdekaan sejati dapat dinikmati=
oleh rakyat mayoritas di Indonesia dan juga diseluruh dunia. Kita rayakan =
HARI BURUH INTERNASIONAL 2007 dengan semangat persatuan dan perjuangan mela=
wan sistem neoliberal/penjajahan bentuk baru!=20
Selamat hari buruh buat anda dan keluarga. BERSATULAH KAUM BURUH =
SEDUNIA!
 

See also  Bentuk pemanggilan dan syarat sahnya panggilan serta tata cara pemanggilan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments