Menu Close

Penerapan conditio sine qua non


Conditio sine qua non dalam bahasa Latin menurut kamus hukum edisi lengkap adalah syarat mutlak atau dalam bahasa Inggris disebut “Absolute (ly) condition” yang menyatakan bahwa suatu syarat mutlak harus dicantumkan atau dinyatakan untuk menguatkan atau menetapkan sesuatu perjanjian itu berlaku.

Penerapan teori Conditio sine qua non yang dicetuskan oleh Von Burie kemudian menjadi tren dalam menetapkan satus tersangka pidana pembunuhan. Hal ini disebabkan karena adakalanya penyidik sulit menemukan bukti langsung yang sangat kuat untuk dapat dijadikannnya seseorang sebagai tersangka.

Biasanya penyidik melakukan hal ini dengan hanya melihat petunjuk dari BAP tersangka lain (saksi mahkota) sehingga terkadang dibuatlah suatu rekonstruksi baru dan BAP baru agar didapat tersangka berdasar teori ini.

Dengan penerapan ini apa yang menjadi sebab dari suatu kejadian itu mempunyai hubungan satu sama lain. Sehingga penyidik harus membuktikan bahwa seseorang ditetapkan sebagai tersangka hanya karena adanya suatu sebab yang berhubungan satu sama lain yang menyebabkan timbulnya suatu akibat.

Hal ini akan sangat sulit pembuktiannya dalam persidangan karena penyidik harus mampu membuktikan adanya suatu sebab yang cukup wajar yang bisa menyebabkan suatu akibat langsung terhadap suatu kejadian pidana.

See also  Tanggapan: PERADI Kembali Buka Pendaftaran Verifikasi dan Pendataan Ulang Advokat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments