-
Latar Belakang Pembaharuan KUHAP – KUHAP yang berlaku saat ini (UU No. 8 Tahun 1981) masih bersifat warisan kolonial Belanda (Wetboek van Strafvordering tahun 1847).
KUHAP saat ini, warisan kolonial Belanda, segera perlu direformasi.
-
Fintech dan Disrupsi Digital terhadap Hukum Perbankan — Tantangan regulasi terhadap digital banking, neobank, dan kolaborasi bank dengan fintech.
Disrupsi digital terhadap hukum perbankan: antara inovasi dan regulasi.
-
Peran Pengacara dan Konferensi Pers – Eks penyidik KPK meminta Kejagung mengusut fasilitas konferensi pers pengacara Hotman Paris yang dinilai janggal dalam kasus Febrie.
Eks penyidik KPK meminta Kejagung mengusut dugaan fasilitas konferensi pers yang janggal dalam kasus Febrie.
-
Dampak Kepercayaan Publik – Kasus Korupsi pejabat yang mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sebagai garda depan pemberantasan korupsi.
Kasus korupsi pejabat kejaksaan mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.
-
Mekanisme Penyelesaian Sengketa Tanah Adat melalui Pengadilan vs. Musyawarah Adat
Penyelesaian sengketa tanah adat: pengadilan dan musyawarah.
-
Merger, Akuisisi, dan Konsolidasi Bank — Regulasi konsolidasi perbankan dan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan.
Merger, akuisisi, dan konsolidasi bank diatur ketat untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. Regulasi konsolidasi bank bertujuan menjaga ketahanan sistem keuangan dari potensi risiko. Konsolidasi perbankan diawasi untuk memitigasi risiko sistemik dan menjaga kepercayaan publik.
-
Penahanan di Rutan KPK – Kejagung menitipkan tahanan di Rutan KPK demi akuntabilitas dan transparansi, menunjukkan sinergi antar-aparat penegak hukum.
Sinergi antar-aparat penegak hukum demi akuntabilitas.
















