-
Perlindungan Hak Cipta atas Karya Seni yang Dihasilkan oleh Kecerdasan Buatan (AI) Apakah karya seni buatan AI (seperti Midjourney, DALL·E, Suno) layak mendapat perlindungan hak cipta? Siapa pemegang haknya — pembuat AI, pengguna prompt, atau tidak ada?
Perlindungan Hak Cipta Karya Seni AI Hak cipta karya seni AI: perdebatan yang belum tuntas
-
Penyalahgunaan wewenang dalam penahanan dan penangkapan tanpa prosedur hukum
Tindakan sewenang-wenang dalam penahanan tanpa prosedur hukum.
-
Sistem Pembuktian dan Kekuatan Hukum Alat Bukti – KUHAP baru membahas revisi sistem pembuktian, termasuk memperluas jenis alat bukti yang diakui.
Revisi KUHAP memperluas pengakuan alat bukti, memperkuat dasar hukum pembuktian.
-
Peran teknologi dan partisipasi masyarakat dalam mendokumentasikan batas-batas tanah ulayat sebagai basis bukti hukum.
Pemanfaatan drone dan GIS dalam pendokumentasian ulayat melibatkan komunitas lokal, memastikan akurasi batas sebagai bukti hukum yang sah.
-
Penyuapan dan gratifikasi dalam proses penyidikan serta penuntutan
Praktik penyuapan dalam proses penyidikan berpotensi menghambat proses hukum.
-
Kewenangan dan Akuntabilitas Penyidik – Pengaturan mengenai kewenangan penyidik dalam KUHAP lama dinilai kurang tegas dalam mengatur batas-batas wewenang dan mekanisme pengawasan.
Kewenangan penyidik KUHAP lama kurang tegas atur batas dan pengawasan.
-
Pentingnya Peta Agraria dan Pemetaan Partisipatif sebagai Alat Perlindungan Tanah Adat
Peta agraria dan pemetaan partisipatif menjadi instrumen vital melindungi hak tanah adat dari alih fungsi dan sengketa.















