Download

Putusan Mahkamah Konstitusi:
No. 030/SKLN-IV/2006, Selasa , 17 April 2007
Pemohon: KOMISI PENYIARAN INDONESIA, yang dalam hal ini diwakili oleh Dr. S. Sinansari Ecip; Sasa Djuarsa Sendjaja, Ph.D; Dr. H. Andrik Purwasito, D.E.A; Dr. Ilya Revianti Sunarwinadi; Dr. Ade Armando, MS; Amelia Hezkasari Day, SS; Bimo Nugroho Sekundatmo, SE, M.S
Sengketa Kewenangan Lembaga Negara Yang Kewenangannya Diberikan Oleh UUD 1945 antara Komisi Penyiaran Indonesia Terhadap Presiden Republik Indonesia qq. Menteri Komunikasi dan Informatika.

No. 031/PUU-IV/2006, Selasa , 17 April 2007
Pemohon: Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

No. 028-029/PUU-IV/2006, Kamis, 12 April 2007
Pemohon: amilah Tun Saidah, Nuryanih, Siti Munawaroh, Rohmawati, Daniati, Esti Suryani, Martina Septi Mayasari, Deniyati, Sumiyati
Pengujian UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri terhadap UUD 1945

No. 1/PUU-V/2007, Senin , 12 Maret 2007
Pemohon: Drs. H. Endo Suhendo
Pengujian Pasal 55 UU Nomor 5 Tahun 1986, yang telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara terhadap UUD 1945

No. 027/SKLN-IV/2006, Senin , 12 Maret 2007
Pemohon: Drs. S. Pelima, selaku Ketua DPRD Poso, H. Abdul Munim Liputo, selaku Wakil DPRD Poso, Herry M. Sarumpaet, selaku Wakil Ketua DPRD Poso
Perkara Permohonan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara yang Kewenangannya Diberikan oleh UUD 1945

No. 021/PUU-IV/2006, Kamis, 22 Desember 2007
Pemohon: ABPPTSI; Yayasan Yarsi; Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar; Yayasan Pendidikan Tinggi As-Syafi’iyah; Yayasan Wakaf UMI Makassar; Yayasan Trisakti; Yayasan Universitas Prof.Dr. Moestopo; YPLP-PGRI; YPLT-PT-PGRI; YPLT-IKIP-PGRI; YPLT-PT-PGRI; Yayasan Pembina
Pengujian UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap UUD 1945

No. 025/PUU-IV/2006, Kamis, 22 Desember 2007
Pemohon: Fathul Hadie Utsman; DR. Abd. Halim Suebahar, M.A.; DR. H. Abd. Kholiq Syafaat, M.A.; DR. M. Hadi Purnomo, MPd.; Dra. Sumilatun, M.M.; Dra. Hamdanah, M.Hum.; Drs. Zainal Fanani; Dra. Makmulah Harun, M.Pd.I; Sanusi Afand1, S.H. M.M.; Dra. Nurul Qomariyah,
Pengujian UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terhadap UUD1945

Berikut





rss feed

"Anda memperlihatkan langit kepadaku, Tapi apalah artinya cakrawala, bagi manusia kecil yang melata, yang hanya bisa merangkak dan terseok-seok"
Dr. Salvador Laurel

Perkataan diatas merupakan manifestasi dari perasaan masyarakat kecil, miskin yang pernah dihibur dengan berbagai kecermelangan integritas hak asasinya. Namun sangat disayangkan, dalam kenyataan dan dalam praktek penegakan hukum di Indonesia, si Kecil dan si Miskin tidak mampu menggapainya karena berhadapan dengan kecongkakan kekuasaan yang diperankan Aparat Penegak Hukum yang selalu mempertontonkan kesewenang-wenangan dan kehausan kekuasaan.


    Terakhir dibaca:

    Polling

  • How Is My Site?

    View Results

    Loading ... Loading ...
    Twitter Updates