Harapan dibentuknya Lembaga Bantuan Hukum Pajak Indonesia

If you're new here, you may want to subscribe to my RSS feed. Thanks for visiting!

Akhirnya Lembaga Bantuan Hukum Pajak Indonesia (LBHPI) resmi terbentuk sehingga sudah seharusnya lembaga ini memprioritaskan para wajib pajak yang merasa dirugikan dengan banyaknya kasus tagihan dobel seperti yang pernah dialami salah satu principal kami.
Hal yang paling menonjol adalah ketidak sesuaian data antara kantor pajak dan para wajib pajak, sehingga menimbulkan kesalahpahaman yang berbuntut perselisihan. Banyaknya para wajib pajak yang tidak mengerti dengan sistem perpajakan diakibatkan kurangnya sosialisasi dan metode pendekatan kepada para wajib pajak menjadi penyebab tingkat perselisihan pajak.
Dengan adanya LBHPI maka perlindungan hukum bagi para wajib pajak akan lebih ditingkatkan demi tercapai keadilan yang merata.

Oleh: santos pada tanggal: 30 April 2008 jam: 8:35 pm | dibaca 246 kali | Kategori Hukum | PDF | Print This Post | Email This Post |
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...



No Comments

(Required)
(Required, will not be published)

rss feed

    Polling

  • How Is My Site?

    View Results

    Loading ... Loading ...