Deklarasi tentang Hak-hak Anak

Tanggal 20 November 1959, Majelis Umum PBB secara aklamasi mensahkan Deklarasi Hak Anak-anak. Jiwa dokumen ini tercermin di dalam mukadimah Deklarasi tersebut, yang menyatakan antara lain, umat manusia berkewajiban memberikan yang terbaik bagi anak-anak. Deklarasi ini menegaskan bahwa anak-ank mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan khusus, kesempatan dan fasilitas yang memungkinkan mereka berkembang secara sehat dan wajar dalam keadaan bebas dan bermanfaat yang sama.

Akhirnya Deklarasi ini menegaskan bahwa anak-anak harus dibesarkan dalam “jiwa yang penuh pengertian, toleransi, persahabatan antar bangsa, perdamaian dan persaudaraan semesta”.
Selengkapnya dapat anda download dengan klik kanan pada link dibawah dan save target:
http://www.santoslolowang.com/data/Artikel/Deklarasi_Hak_Anak.pdf

Related posts:

  1. Anak Luar Nikah Sebagai Ahli Waris Menurut KUHPerdata
  2. Tata cara pemeriksaan saksi
  3. Inpres tentang Pemberdayaan Instansi Terkait dalam Sistem Penanganan Laporan Korupsi
  4. Suatu Tinjauan Tentang Hukum Pembuktian Dengan Pengakuan
  5. Menggugat UU Tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Oleh: santos pada tanggal: 18 September 2006 jam: 8:00 pm | | Kategori Hukum | | |



No Comments

(Required)
(Required, will not be published)


rss feed

    Polling

  • How Is My Site?

    View Results

    Loading ... Loading ...