Menu Close

Anak Luar Nikah Sebagai Ahli Waris Menurut KUHPerdata

Seorang anak luar nikah adalah anak yang lahir diluar ikatan perkawinan yang sah. Anak tersebut hanyalah mempunyai hubungan perdata dengan ibunya, jadi hanya dapat mewaris harta warisan dari ibunya. Seorang anak luar nikah hanya boleh mewaris rata warisan bapaknya apabila bapak ini mengakui dia sebagai anaknya, tetapi ia tidak boleh mewaris harta warisan dari golongan II, golongan III dan golongan IV. Ia boleh mewaris harta warisan dari semua golongan apabila ia diakui sah yaitu pengakuan yang disahkan di Pengadilan Negeri.

Adapun tidak semua anak luar nikah dapat diakui sah karena anak yang lahir dalam sumbang dan anak lahir dalam hasil zinah tidak boleh diakui sah. Mereka hanya boleh mendapatkan biaya nafkah dna biaya hidup/sekolah. Menjadi masalah kalau anak-anak luar nikah ini (anak-anak sumbang dan anak zinah) tidak boleh mewaris, bagaimanakah jalan keluarnya, supaya mereka boleh mendapatkan harta kekayaan? Caranya ialah dengan jalan pemberian melalui testament dapat saja diberikan kepada siapa saja yang si pemberi tertamen mau, jadi termasuk juga anak-anak luar nikah itu.

Anak luar nikah walaupun sudah diakui sah tetapi bagaimana yang didapatnya didalam mewaris adalah tidak sama dengan anak sah. Bagian anak sah lebih banyak yang didapat dari bagian anak luar nikah yang sudah diakui sah. Untuk anak adopsi kedudukannya adalah sama dengan anak sah dan bagian warisannyapun sama dengan anak sah.

Isi dari tulisan ini terdiri atas:
I. Pendahuluan
II. Kedudukan Anak Luar Nikah Menurut KUHPerdata
  A. Kedudukan dari setiap ahli waris
  B. Status Anak Luar Nikah
  C. Perbandingan anak angkat dan anak kandung dalam hal mewaris.
  D. Garis keatas dan anak luar nikah dalam hal mewaris.
III. Kedudukan dan Bagian dari Ahli Waris
  A. Proses Pengakuan dan Penegsahan dari Anak Luar Nikah
  B. Bagian anak luar nikah dalam mewaris
  C. Peranan pasal 285 ayat 1 KUHPerdata bagi bagian dari anak luar nikah pada warisan.
IV. Penutup
  A. Kesimpulan
  B. Saran

See also  Seruan kepada publik - Kasus Lumpur Lapindo

Selengkapnya Anda dapat KLIK DISINI.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

1 Comment
Inline Feedbacks
View all comments
cayo

Tulisannya sangat inspiratif.

tulisan ini ngebantu banyak keluarga singleparent.